Sabtu, 12 Desember 2015

BERPIKIR POSITIF BEBAS PENYAKIT...
Secara umum, orang yang berpikir positif cenderung lebih mudah menjalanigaya hidup sehat, seperti mengonsumsi makanan sehat, olahraga teratur,serta menjauhi kebiasaan buruk mengonsumsi minuman keras atau merokok.

Berbagai masalah manusia, mulai dari gangguan tidur, depresi, stres, kecemasan,penuaan dini, hingga kenaikan berat badan ternyata sering kali dapat diatasi dengan berpikir positif. Oleh sebab itu belum tentu susah sembuh dari sakit diakibatkan oleh metode pengobatan yang tidak efektif, tetapi lebih karena pikiran-pikiran negatif yang dipelihara seseorang.
Berbagai penelitian, salah satunya yang dilakukan seorang profesor dan peneliti senior, telah menemukan bahwa pasien yang berpikir positif terbukti lebih cepat sembuh dari penyakit dibandingkan mereka yang menyerah dengan kondisinya. Pasien yang gagal berpikir positif, cenderung juga bertingkah laku negatif, seperti merasa tidak dapat menjadi dirinya sendiri kembali dan sulit untuk kembali bekerja.

Melawan Penyakit dengan Optimisme

Seorang psikolog mengemukakan bahwa berpikir positif dapat membantu pasien untuk berharap dan merasa dapat mengendalikan masa depan serta kesehatannya. Dengan sendirinya, seseorang yang berpikir positif cenderung menjadi lebih tekun dalam menjalani pengobatan. Sebaliknya, pikiran negatif akan menciptakan kecemasan yang justru membuat kesehatan cenderung menurun.
Menurut penelitian, seseorang yang berpikir positif memiliki tingkat risiko penyakit jantung dan peradangan yang lebih rendah. Sementara penelitian lain turut menemukan bahwa orang yang divonis mengidap penyakit arteri koroner tetapi terus berupaya untuk berpikir positif masih dapat hidup hingga 15 tahun kemudian. Selain itu, dipercaya bahwa terdapat hubungan antara tingkat kematian dengan depresi. Berpikir positif adalah kunci utama pada manajemen stres, selanjutnya berperan mendatangkan banyak manfaat kesehatan.
Cara sederhana membiasakan diri berpikir positif
    1. Bicara pada diri sendiri
Berpikir positif dalam hal ini diartikan sebagai bicara hal-hal positif pada diri sendiri berdasarkan alasan dan logika. Sebaliknya, memenuhi kepala dengan pemikiran negatif akan membuat Anda lebih berat dalam menjalani situasi buruk.
2. Syukuri hal-hal baik, besar maupun kecil di dalam hidup Anda
Tuliskan ke dalam catatan hal-hal bahagia yang patut Anda syukuri, yang dapat Anda baca kembali saat pikiran negatif melanda.
3. Tidak masalah untuk sesekali memiliki pikiran negatif
Kuncinya adalah berlatih bagaimana mengubah pikiran negatif ini menjadi positif. Lakukan introspeksi tiap hari dan evaluasi apa saja yang Anda pikirkan. Jika diperlukan, Anda dapat menuliskan pikiran-pikiran negatif Anda untuk mengubahnya menjadi positif.  Ubah kalimat-kalimat negatif menjadi positif seperti, “Saya dalam masalah besar.”, menjadi, “Ini kesempatan untuk membuat perubahan.”
4. Temukan area dan cara-cara yang perlu diambil untuk melakukan perubahan      positif
Upayakan untuk memperbaiki hubungan sosial yang sedang mengalami masalah. Atau dalam hal ini, memutuskan hubungan pun disarankan jika memang selama menjalaninya tidak memberikan Anda ketenangan. Anda dapat juga mengubah hal-hal sederhana lain, seperti mengubah cara berangkat ke kantor yang membuat stres dengan rute atau kendaraan yang lebih efisien.
5. Bertemanlah dengan orang-orang yang berpikiran positif demi                  bisamendukung pengembangan diri Anda
Sebaliknya, bergaul dengan orang-orang berwatak negatif dapat membuat Anda meragukan diri sendiri dan menurunkan kemampuan Anda mengelola stres.



STANDAR GANDA ANTARA OJEK DENGAN GOJEK DI DAERAH JAKARTA

Perlu anda tahu bahwa GoJek dan Ojek itu merupakan transprtasi manyarakat Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh kebanyakan orang Jakarta dan sekitarnya. Perlu anda tahu juga bahwa GoJek dan ojek mempunyai kesamaan dan perbedaan. GoJek dan ojek sama sama alat transportasi roda dua yang menggunakan sepeda motor. Ojek biasanya mempunyai tempat mangkal atau tempat nongkrong di pinggir jalan. Beda halnya dengan GoJek, GoJek juga mempunyai tempat mangkal, tetapi tidak di pinggir jalan. GoJek mempunyai bast camp tersendiri dan menggunakan seragam yang ditentukan. GoJek tinggal menunggu sang majikan menelfon atau memberi pesan singkat, dan mengatakan bahwa majikan telah membutuhkan jasanya.  
GoJek pertama kali tersebar pada daerah Bandung, Dewan Transportasi Pemerintah Kota Jakarta (via Ketuanya, Ellen SW Tangkudung) sesungguhnya menolak dengan keberadaannya GoJek. Alasannya banyak. di antaranya selain keberadaan GoJek ini ilegal (tidak terdaftar sebagai jasa angkutan) juga berpotensi akan membahayakan eksistensi angkutan umum konvensional di Jakarta. Bahaya yang di khawatirkan oleh Dewan Transportasi yaitu dengan aplikasi teknologi semacam ini harus diatur oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Masyarakat Bandung sangat senang dengan adanya GoJek, karena GoJek sangat berguna apabila kita sedang terburu-buru ingin menghadiri suatu tempat dengan letak yang strategis. Awal adanya GoJek adalah saat salah satu orang bandung baru datang dari Jakarta pada waktu larut malam. Dia menebeng mobil salah seorang teman, lalu diturunkan di pinggir jalan. Padahal rumahnya masih lumayan jauh. Dia mencari ojek yang biasa mangkal pinggir jalan. Tetapi ternyata tidak ada satu pun tukang ojek di pinggir jalan. Dia masih mencari dan menunggu transportasi yang lewat. Mungkin ada salah satu taksi yang lewat. Memang ada taksi yang lewat, tetapi mereka menolak dengan halus, dengan jawaban akan kembali ke pool. Akhirnya dia menelpon teman yang tadi dia tebeng untuk mengantarkannya ke pool taksi atau ke pangkalan ojek. Walau akhirnya lumayan jauh dari awal dia diturunin. Dengan adanya kejadian itu, dia berfikir bagaimana kalau saya mengaplikasikan gojek di daerah Jakarta ini yang selalu dihantui oleh kemacetan yang merajalela.
Kembali kepada pendapat Dewan Transportasi Pemerintah Jakarta yang menolak dengan adanya GoJek. Menurut saya alasan Pemerintah Jakarta sangatlah sepele. Kenapa? Bagaimana mungkin mereka bilang bahwa GoJek itu ilegal? padahal kita semua tahu bahwa keberadaan ojek pangkalan pun juga ilegal? Apa ada aturan atau perundang-undangan yang mengatur keberadaan ojek pangkalan? Saya rasa tidak ada. Jika meminjam analogi Pak Gubernur Ahok, ojek itu seperti prostitusi, tidak ada aturan hukumnya, tapi banyak pelanggannya dan tidak berhasil dibuat aturan hukumnya. GoJek, lahir sebagai sebuah aplikasi yang memudahkan pengguna ojek, bisa mudah mencari ojek bahkan memanggilnya untuk datang ke tempat kita.
Tetapi di kota Semarang ini belum mengaktifkan aplikasi via GoJek ini. Mungkin kemacetan di kota Semarang ini tidak separah di kota kota besar seperti Jakarta dan Bandung. Jadi, pemetintah kota Semarang belum mengaktifkannya. Apa mungkin juga pemerintah kota Semarang tidak akan mengaktifkan aplikasi via Gojek ini. Karena juga akan memperbanyak polusi yang ada di kota Semarang ini.
Bagi warga Jakarta Sejak ada GoJek, seolah-olah dia punya langganan tukang ojek banyak sekali dan berada dimana-mana. Makanya dia berpikir aplikasi ini sangat menjawab kebutuhan pengguna ojek. Dia malah curiga jika penemu aplikasi ini adalah pengguna ojek juga. Yang menarik lagi, aplikasi ini pun menjawab kebutuhan si tukang ojek, yaitu ia tidak perlu menghabiskan waktu menuggu di pangkalan. Kecuali si abang ojek emang suka nongkrong di pangkalan. Mirip seperti ojek langganan tadi hanya saja kali ini pelanggannya banyak. Maka aneh sekali jika Dewan Transportasi Kota saat ini semacam kebakaran jengkot dengan keberadaan aplikasi GoJek. Padahal mereka yakin sekali jika Dewan Transportasi Kota hingga hari ini tidak punya data angkutan ojek di Jakarta. Baik ada berapa jumlahnya? penyebarannya? atau bahkan siapa-siapa saja yang menjadi tukang ojek.
Dengan aplikasi GoJek, hal ini mulai bisa terdata. Jadi jika kelak Pemkot DKI berinisiatif mendata atau bahkan memasang pajak dari tiap transaksinya, maka sudah tidak sulit lagi. Yang lebih aneh lagi adalah Dewan Transportasi Kota malah menyerang ide aplikasinya, padahal inti masalahnya ada di moda transportasinya. Bagi saya, jika memang Dewan Transportasi Kota ingin mentertibkan GoJek mulailah dengan mentertibkan tukang ojek pangkalan terlebih dahulu. Mulailah membuat aturan atas moda transportasinya terlebih dahulu. Mulailah dengan memberikan payung hukum, aturan, dan perundang-undangan bagi tukang ojek pangkalan juga konsumennya. Jadi bukan malah mentertibkan aplikasi GoJek-nya. Dengan demikian maka tidak akan ada lagi standar ganda antara Ojek dengan GoJek, yang terkesan berpihak. Apalagi dari beberapa teman yang mereka tanya rata-rata mereka setuju dengan keberadaan GoJek, artinya secara pasar atau sisi konsumen keberadaan GoJek sangat dibutuhkan dan didukung. Namun sementara itu para ojek pangkalan tidak setuju dengan GoJek, mereka pikir ini hanyalah masalah waktu. Bagaimana pun pasar lebih pegang kendali, cepat atau lambat jika konsumen ojek pangkalan menurun apakah artinya ini salah GoJek? Boleh jadi konsumen menurun akan tetapi mereka pikir masih akan tetap ada pelanggannya bukan? Yang saya pikir pilihan ini mirip dengan pilihan taksi TARIF ATAS dengan TARIF BAWAH. Bahwa biar saja pasar yang akan menetukan pilihannya, sementara pemerintah membuat regulasinya. Pesan saya untuk bapak ibu di pemerintahan, hati-hati dengan perkembangan teknologi. Cepat atau lambat teknologi akan merasuk ke seluruh link struktur kota dan warganya, jika bapak ibu tidak sigap dan siap maka akan selalu ketinggalan dan terseok-seok dalam membuatkan regulasi. Apalagi jika regulasi-regulasinya malah melenceng dari kebutuhan yang sebenarnya, mirip seperti masalah GoJek ini.
Maka jangan salahkan GoJek, karena Ojek dan GoJek merupakan alat transportasi yang sama dapt kita semua gunakan untuk sehari-hari kita. Khususnya untuk warga Jakarta.