Sabtu, 12 Desember 2015



STANDAR GANDA ANTARA OJEK DENGAN GOJEK DI DAERAH JAKARTA

Perlu anda tahu bahwa GoJek dan Ojek itu merupakan transprtasi manyarakat Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh kebanyakan orang Jakarta dan sekitarnya. Perlu anda tahu juga bahwa GoJek dan ojek mempunyai kesamaan dan perbedaan. GoJek dan ojek sama sama alat transportasi roda dua yang menggunakan sepeda motor. Ojek biasanya mempunyai tempat mangkal atau tempat nongkrong di pinggir jalan. Beda halnya dengan GoJek, GoJek juga mempunyai tempat mangkal, tetapi tidak di pinggir jalan. GoJek mempunyai bast camp tersendiri dan menggunakan seragam yang ditentukan. GoJek tinggal menunggu sang majikan menelfon atau memberi pesan singkat, dan mengatakan bahwa majikan telah membutuhkan jasanya.  
GoJek pertama kali tersebar pada daerah Bandung, Dewan Transportasi Pemerintah Kota Jakarta (via Ketuanya, Ellen SW Tangkudung) sesungguhnya menolak dengan keberadaannya GoJek. Alasannya banyak. di antaranya selain keberadaan GoJek ini ilegal (tidak terdaftar sebagai jasa angkutan) juga berpotensi akan membahayakan eksistensi angkutan umum konvensional di Jakarta. Bahaya yang di khawatirkan oleh Dewan Transportasi yaitu dengan aplikasi teknologi semacam ini harus diatur oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Masyarakat Bandung sangat senang dengan adanya GoJek, karena GoJek sangat berguna apabila kita sedang terburu-buru ingin menghadiri suatu tempat dengan letak yang strategis. Awal adanya GoJek adalah saat salah satu orang bandung baru datang dari Jakarta pada waktu larut malam. Dia menebeng mobil salah seorang teman, lalu diturunkan di pinggir jalan. Padahal rumahnya masih lumayan jauh. Dia mencari ojek yang biasa mangkal pinggir jalan. Tetapi ternyata tidak ada satu pun tukang ojek di pinggir jalan. Dia masih mencari dan menunggu transportasi yang lewat. Mungkin ada salah satu taksi yang lewat. Memang ada taksi yang lewat, tetapi mereka menolak dengan halus, dengan jawaban akan kembali ke pool. Akhirnya dia menelpon teman yang tadi dia tebeng untuk mengantarkannya ke pool taksi atau ke pangkalan ojek. Walau akhirnya lumayan jauh dari awal dia diturunin. Dengan adanya kejadian itu, dia berfikir bagaimana kalau saya mengaplikasikan gojek di daerah Jakarta ini yang selalu dihantui oleh kemacetan yang merajalela.
Kembali kepada pendapat Dewan Transportasi Pemerintah Jakarta yang menolak dengan adanya GoJek. Menurut saya alasan Pemerintah Jakarta sangatlah sepele. Kenapa? Bagaimana mungkin mereka bilang bahwa GoJek itu ilegal? padahal kita semua tahu bahwa keberadaan ojek pangkalan pun juga ilegal? Apa ada aturan atau perundang-undangan yang mengatur keberadaan ojek pangkalan? Saya rasa tidak ada. Jika meminjam analogi Pak Gubernur Ahok, ojek itu seperti prostitusi, tidak ada aturan hukumnya, tapi banyak pelanggannya dan tidak berhasil dibuat aturan hukumnya. GoJek, lahir sebagai sebuah aplikasi yang memudahkan pengguna ojek, bisa mudah mencari ojek bahkan memanggilnya untuk datang ke tempat kita.
Tetapi di kota Semarang ini belum mengaktifkan aplikasi via GoJek ini. Mungkin kemacetan di kota Semarang ini tidak separah di kota kota besar seperti Jakarta dan Bandung. Jadi, pemetintah kota Semarang belum mengaktifkannya. Apa mungkin juga pemerintah kota Semarang tidak akan mengaktifkan aplikasi via Gojek ini. Karena juga akan memperbanyak polusi yang ada di kota Semarang ini.
Bagi warga Jakarta Sejak ada GoJek, seolah-olah dia punya langganan tukang ojek banyak sekali dan berada dimana-mana. Makanya dia berpikir aplikasi ini sangat menjawab kebutuhan pengguna ojek. Dia malah curiga jika penemu aplikasi ini adalah pengguna ojek juga. Yang menarik lagi, aplikasi ini pun menjawab kebutuhan si tukang ojek, yaitu ia tidak perlu menghabiskan waktu menuggu di pangkalan. Kecuali si abang ojek emang suka nongkrong di pangkalan. Mirip seperti ojek langganan tadi hanya saja kali ini pelanggannya banyak. Maka aneh sekali jika Dewan Transportasi Kota saat ini semacam kebakaran jengkot dengan keberadaan aplikasi GoJek. Padahal mereka yakin sekali jika Dewan Transportasi Kota hingga hari ini tidak punya data angkutan ojek di Jakarta. Baik ada berapa jumlahnya? penyebarannya? atau bahkan siapa-siapa saja yang menjadi tukang ojek.
Dengan aplikasi GoJek, hal ini mulai bisa terdata. Jadi jika kelak Pemkot DKI berinisiatif mendata atau bahkan memasang pajak dari tiap transaksinya, maka sudah tidak sulit lagi. Yang lebih aneh lagi adalah Dewan Transportasi Kota malah menyerang ide aplikasinya, padahal inti masalahnya ada di moda transportasinya. Bagi saya, jika memang Dewan Transportasi Kota ingin mentertibkan GoJek mulailah dengan mentertibkan tukang ojek pangkalan terlebih dahulu. Mulailah membuat aturan atas moda transportasinya terlebih dahulu. Mulailah dengan memberikan payung hukum, aturan, dan perundang-undangan bagi tukang ojek pangkalan juga konsumennya. Jadi bukan malah mentertibkan aplikasi GoJek-nya. Dengan demikian maka tidak akan ada lagi standar ganda antara Ojek dengan GoJek, yang terkesan berpihak. Apalagi dari beberapa teman yang mereka tanya rata-rata mereka setuju dengan keberadaan GoJek, artinya secara pasar atau sisi konsumen keberadaan GoJek sangat dibutuhkan dan didukung. Namun sementara itu para ojek pangkalan tidak setuju dengan GoJek, mereka pikir ini hanyalah masalah waktu. Bagaimana pun pasar lebih pegang kendali, cepat atau lambat jika konsumen ojek pangkalan menurun apakah artinya ini salah GoJek? Boleh jadi konsumen menurun akan tetapi mereka pikir masih akan tetap ada pelanggannya bukan? Yang saya pikir pilihan ini mirip dengan pilihan taksi TARIF ATAS dengan TARIF BAWAH. Bahwa biar saja pasar yang akan menetukan pilihannya, sementara pemerintah membuat regulasinya. Pesan saya untuk bapak ibu di pemerintahan, hati-hati dengan perkembangan teknologi. Cepat atau lambat teknologi akan merasuk ke seluruh link struktur kota dan warganya, jika bapak ibu tidak sigap dan siap maka akan selalu ketinggalan dan terseok-seok dalam membuatkan regulasi. Apalagi jika regulasi-regulasinya malah melenceng dari kebutuhan yang sebenarnya, mirip seperti masalah GoJek ini.
Maka jangan salahkan GoJek, karena Ojek dan GoJek merupakan alat transportasi yang sama dapt kita semua gunakan untuk sehari-hari kita. Khususnya untuk warga Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar