STANDAR GANDA ANTARA OJEK DENGAN
GOJEK DI DAERAH JAKARTA
Perlu anda tahu
bahwa GoJek dan Ojek itu merupakan transprtasi manyarakat Indonesia yang sangat
dibutuhkan oleh kebanyakan orang Jakarta dan sekitarnya. Perlu anda tahu juga
bahwa GoJek dan ojek mempunyai kesamaan dan perbedaan. GoJek dan ojek sama sama
alat transportasi roda dua yang menggunakan sepeda motor. Ojek biasanya
mempunyai tempat mangkal atau tempat nongkrong di pinggir jalan. Beda halnya
dengan GoJek, GoJek juga mempunyai tempat mangkal, tetapi tidak di pinggir
jalan. GoJek mempunyai bast camp tersendiri dan menggunakan seragam yang
ditentukan. GoJek tinggal menunggu sang majikan menelfon atau memberi pesan
singkat, dan mengatakan bahwa majikan telah membutuhkan jasanya.
GoJek pertama
kali tersebar pada daerah Bandung, Dewan Transportasi Pemerintah Kota Jakarta (via Ketuanya,
Ellen SW Tangkudung) sesungguhnya menolak dengan keberadaannya GoJek. Alasannya
banyak. di antaranya selain keberadaan GoJek ini ilegal (tidak terdaftar
sebagai jasa angkutan) juga berpotensi akan membahayakan eksistensi angkutan
umum konvensional di Jakarta. Bahaya yang di khawatirkan oleh Dewan
Transportasi yaitu dengan aplikasi teknologi semacam ini harus diatur oleh
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Masyarakat Bandung sangat senang dengan adanya GoJek, karena
GoJek sangat berguna apabila kita sedang terburu-buru ingin menghadiri suatu
tempat dengan letak yang strategis. Awal adanya GoJek adalah saat salah satu
orang bandung baru datang dari Jakarta pada waktu larut malam. Dia menebeng
mobil salah seorang teman, lalu diturunkan di pinggir jalan. Padahal rumahnya
masih lumayan jauh. Dia mencari ojek yang biasa mangkal pinggir jalan. Tetapi
ternyata tidak ada satu pun tukang ojek di pinggir jalan. Dia masih mencari dan
menunggu transportasi yang lewat. Mungkin ada salah satu taksi yang lewat.
Memang ada taksi yang lewat, tetapi mereka menolak dengan halus, dengan jawaban
akan kembali ke pool. Akhirnya dia menelpon teman yang tadi dia tebeng untuk
mengantarkannya ke pool taksi atau ke pangkalan ojek. Walau akhirnya lumayan
jauh dari awal dia diturunin. Dengan adanya kejadian itu, dia berfikir
bagaimana kalau saya mengaplikasikan gojek di daerah Jakarta ini yang selalu
dihantui oleh kemacetan yang merajalela.
Kembali kepada pendapat Dewan Transportasi Pemerintah
Jakarta yang menolak dengan adanya GoJek. Menurut saya alasan Pemerintah
Jakarta sangatlah sepele. Kenapa? Bagaimana mungkin mereka bilang bahwa GoJek
itu ilegal? padahal kita semua tahu bahwa keberadaan ojek pangkalan pun juga
ilegal? Apa ada aturan atau perundang-undangan yang mengatur keberadaan ojek
pangkalan? Saya rasa tidak ada. Jika meminjam analogi Pak Gubernur Ahok, ojek
itu seperti prostitusi, tidak ada aturan hukumnya, tapi banyak pelanggannya dan
tidak berhasil dibuat aturan hukumnya. GoJek, lahir sebagai sebuah aplikasi
yang memudahkan pengguna ojek, bisa mudah mencari ojek bahkan memanggilnya
untuk datang ke tempat kita.
Tetapi di kota Semarang ini belum mengaktifkan aplikasi via
GoJek ini. Mungkin kemacetan di kota Semarang ini tidak separah di kota kota
besar seperti Jakarta dan Bandung. Jadi, pemetintah kota Semarang belum
mengaktifkannya. Apa mungkin juga pemerintah kota Semarang tidak akan
mengaktifkan aplikasi via Gojek ini. Karena juga akan memperbanyak polusi yang
ada di kota Semarang ini.
Bagi
warga Jakarta Sejak ada GoJek, seolah-olah dia punya langganan tukang ojek
banyak sekali dan berada dimana-mana. Makanya dia berpikir aplikasi ini sangat
menjawab kebutuhan pengguna ojek. Dia malah curiga jika penemu aplikasi ini
adalah pengguna ojek juga. Yang menarik lagi, aplikasi ini pun menjawab
kebutuhan si tukang ojek, yaitu ia tidak perlu menghabiskan waktu menuggu di
pangkalan. Kecuali si abang ojek emang suka nongkrong di pangkalan. Mirip
seperti ojek langganan tadi hanya saja kali ini pelanggannya banyak. Maka aneh
sekali jika Dewan Transportasi Kota saat ini semacam kebakaran jengkot dengan
keberadaan aplikasi GoJek. Padahal mereka yakin sekali jika Dewan Transportasi
Kota hingga hari ini tidak punya data angkutan ojek di Jakarta. Baik ada berapa
jumlahnya? penyebarannya? atau bahkan siapa-siapa saja yang menjadi tukang
ojek.
Dengan
aplikasi GoJek, hal ini mulai bisa terdata. Jadi jika kelak Pemkot DKI
berinisiatif mendata atau bahkan memasang pajak dari tiap transaksinya, maka
sudah tidak sulit lagi. Yang lebih aneh lagi adalah Dewan Transportasi Kota
malah menyerang ide aplikasinya, padahal inti masalahnya ada di moda
transportasinya. Bagi saya, jika memang Dewan Transportasi Kota ingin
mentertibkan GoJek mulailah dengan mentertibkan tukang ojek pangkalan terlebih
dahulu. Mulailah membuat aturan atas moda transportasinya terlebih dahulu.
Mulailah dengan memberikan payung hukum, aturan, dan perundang-undangan bagi
tukang ojek pangkalan juga konsumennya. Jadi bukan malah mentertibkan aplikasi
GoJek-nya. Dengan demikian maka tidak akan ada lagi standar ganda antara Ojek
dengan GoJek, yang terkesan berpihak. Apalagi dari beberapa teman yang mereka
tanya rata-rata mereka setuju dengan keberadaan GoJek, artinya secara pasar
atau sisi konsumen keberadaan GoJek sangat dibutuhkan dan didukung. Namun
sementara itu para ojek pangkalan tidak setuju dengan GoJek, mereka pikir ini
hanyalah masalah waktu. Bagaimana pun pasar lebih pegang kendali, cepat atau
lambat jika konsumen ojek pangkalan menurun apakah artinya ini salah GoJek?
Boleh jadi konsumen menurun akan tetapi mereka pikir masih akan tetap ada
pelanggannya bukan? Yang saya pikir pilihan ini mirip dengan pilihan taksi
TARIF ATAS dengan TARIF BAWAH. Bahwa biar saja pasar yang akan menetukan
pilihannya, sementara pemerintah membuat regulasinya. Pesan saya untuk bapak
ibu di pemerintahan, hati-hati dengan perkembangan teknologi. Cepat atau lambat
teknologi akan merasuk ke seluruh link struktur kota dan warganya, jika bapak
ibu tidak sigap dan siap maka akan selalu ketinggalan dan terseok-seok dalam
membuatkan regulasi. Apalagi jika regulasi-regulasinya malah melenceng dari
kebutuhan yang sebenarnya, mirip seperti masalah GoJek ini.
Maka jangan salahkan GoJek, karena Ojek dan GoJek merupakan alat
transportasi yang sama dapt kita semua gunakan untuk sehari-hari kita.
Khususnya untuk warga Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar